Senin, 21 Januari 2013

Mantan NasDem Bisa 'Pulang' ke Golkar, Tapi Jangan Minta Jabatan

Jakarta - Beberapa kader Partai Golkar seperti Jeffry Geovani dan Ferry Mursyidan Baldan memilih lompat ke Partai NasDem. Menyusul perpepecahan di jajaran petinggi parpol baru tersebut, Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin, menyatakan Golkar selalu terbukan terhadap para mantan kader untuk kembali.

Tapi tentu saja berlaku syarat dan kondisi tertentu. Apa saja syaratnya?

"Kalau dari NasDem mau bergabung silakan, asal dari titik nol. Tidak minta posisi atau jabatan tertentu di partai. Kita sama-sama membangun partai," kata Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Menurut mantan artis ini, ada kesamaan visi untuk membangun partai. Kader partai lain terutama partai-partai yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu 2014 sangat bisa untuk bergabung, lebih-lebih lagi bagi para mantan yang sempat hengkang ke NasDem. 

"Kalau saya membayangkan saya pindah ke partai lain, terus kembali lagi ke Golkar kok kayak nggak punya harga diri ya. Lebih baik fight saja," sambungnya dengan sindiran.

"Semua prosesnya masih berjalan, ada kemungkinan ke PTUN, memang belum ada secara terang-terangan tapi kalau dibalik layar sudah ada. Pada umumnya dari partai yang sana dulu mencoba bernegosiasi dengan Golkar. Ada beberapa partai tapi saya nggak berhak menyebutkanya, mereka kan pasti punya kekuatan massa," ucap Nurul.

Ternyata Daming 3 Kali Sebut 'Pemerkosa & Korban Saling Menikmati'!!!


Jakarta - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemecatan hakim M Daming Sunusi gara-gara menyebut 'pemerkosa dan korban sama-sama menikmati' di DPR. Saat rekaman fit and proper test calon hakim agung itu diputar ulang, ternyata Daming mengucapkan kalimat tersebut hingga 3 kali. 

"Dia ulang kata-kata itu hingga 3 kali," kata sumber detikcom di KY, Selasa (22/1/2013).

Pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang ini diputar ulang untuk penyelidikan KY. Hal ini dibenarkan juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar. Namun Asep lupa jumlah pasti berapa kali Daming mengucapkan kalimat tersebut.

"Berkali-kali, untuk angkanya saya lupa dia mengulang berapa kali," ujar Asep.

Atas temuan ini, Daming tidak membenarkan atau membantah. Saat detikcom menghubungi Daming pagi ini, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini pun pasrah dengan semua hasil KY dan Mahkamah Agung (MA).

"Mengenai hal itu, keputusan KY, saya serahkan sepenuhnya pada KY," kata Daming.

Sebelumnya, Daming telah memimta maaf atas ucapannya itu.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal," sambung hakim yang baru saja menjabat Ketua PT Palembang ini pekan lalu.

Jika 3 kali membuat pernyataan, Daming bercanda atau serius?